Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah bagian penting yang sangat menentukan tata pemerintahan yang baik untuk pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Tata kelola pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDesa. Memahami proses pada seluruh tahapan pengelolaan APBDesa (penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban) memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai sebuah dokumen publik sudah seharusnya disusun dan dikelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabilitas. Rakyat yang hakekatnya sebagai pemilik anggaran haruslah diajak bicara dari mana dan berapa besar Pendapatan Desa dan diajak bermusyawarah untuk apa uang Desa di belanjakan. Dengan demikian harapan tentang anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat benar-benar akan terwujud dan dapat memberikan arti serta nilai bahwa tata kelola pemerintahan desa dijalankan dengan baik.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas PMD Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan monitoring penyusunan APBDesa Tahun 2023 pada tanggal 29 November 2022 sampai dengan tanggal 7 Desember 2022. Kegiatan dilaksanakan di 28 Kecamatan, dengan jadwal sebagai berikut :
1. Tanggal 29 November 2022
TIM 1 : Kecamatan Tanggul, Sumberbaru. Kegiatan bertempat di Kecamatan Tanggul
TIM 2 : Kecamatan Semboro, Umbulsari. Kegiatan bertempat di Kecamatan Semboro
2. Tanggal 30 November 2022
TIM 1 : Kecamatan Kencong ,Jombang. Kegiatan bertempat di Kecamatan Kencong
TIM 2 : Kecamatan Gumukmas,Puger. Kegiatan bertempat di Kecamatan Gumukmas
3. Tanggal 1 Desember 2022
TIM 1 : Kecamatan Bangsalsari,Rambipuji. Kegiatan bertempat di Kecamatan Rambipuji
TIM 2 : Kecamatan Panti, Sukorambi. Kegiatan bertempat di Kecamatan Panti
4. Tanggal 2 Desember 2022
TIM 1 : Kecamatan Ambulu,Wuluhan. Kegiatan bertempat di Kecamatan Wuluhan
TIM 2 : Kecamatan Jenggawah, Ajung. Kegiatan bertempat di Kecamatan ajung
5. Tanggal 5 Desember 2022
TIM 1 : Kecamatan Silo ,Ledokombo. Kegiatan bertempat di Kecamatan Silo
TIM 2 : Kecamatan Mayang,Pakusari. Kegiatan bertempat di Kecamatan Pakusari
6. Tanggal 6 Desember 2022
TIM 1 : Kecamatan Sumberjambe,Sukowono. Kegiatan bertempat di Sukowono
TIM 2 : Kecamatan Jelbuk,Kalisat,Arjasa. Kegiatan bertempat di Kecamatan Arjasa
7. Tanggal 7 Desember 2022
TIM 1 : Kecamatan Mumbulsari,Tempurejo. Kegiatan bertempat di Kecamatan Tempurejo
TIM 2 : Kecamatan Balung . Kegiatan bertempat di Kecamatan Balung
Peserta kegiatan adalah Pemerintahan Desa dari Kecamatan. Dalam kegiatan monitoring tersebut, mereka didampingi Tenaga Pendamping Profesional untuk memperhatikan dan memastikan Desa telah mengisi cek list awal.